Senin, 04 Februari 2019

MANAJEMEN PESANTREN


di tulis oleh: Osi Adi Pratomo Mahasiswa Jurusan MPI'2015 FTIK IAIN Purwokerto 

LATAR BELAKANG


Kemajuan ilmu dan teknologi pesat pada era global ini terasa sekali pengaruhnya dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, sosial dan budaya, termasuk dalam pendidikan pesantren.
Dalam rangka menghadapi tuntutan masyarakat lembaga pendidikan masyarakat termasuk pondok pesantren haruslah bersifat fungsional. Sebab lembaga pendidikan sebagai salah satu wadah dalam masyarakat bias digunakan sebagai pintu gerbang dalam menghadapi tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengalami perubahan.
Lembaga pesantren perlu mengadakan perubahan secara terus menerus seiring dengan perkembangan tuntutan-tuntutan yang ada dalam masyarakat. Pengembangan manajemen pesantren merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas atau mutu pesantren. Manajemen mengawal dan memberikan arahan pada proses berjalannya sebuah lembaga pesantren dapat terpantau. Tidak berbeda dengan pendidikan lain seperti sekolah formal, pendidikan pesantren juga membutuhkan manajemen untuk mengembangkan atau memajukan sebuah pesantren.
Manajemen merupakan hal penting dalam pesantren karena untuk berjalan dengan optimalnya sebuah pesantren, berkembangnya pesantren, dan untuk kemajuan pesantren tersebut. Pesantren yang sistem manajemennya rendah atau bahkan tidak baik. Bisa mengakibatkan mengurangnya daya guna sebuah pesantren.
A.    PENGERTIAN MANAJEMEN PESANTREN

Salah satu unsur yang sangat penting dan menunjang keberhasilan suatu pondok pesantren atau instansi dalam kegiatan yang sudah di sepakati bersama adalah manajemen. Untuk mencapai sukses, maka tentulah diperlukan suatu komitmen kerja sama yang baik dalam lembaga pendidikan pondok pesantren serta kegiatan-kegiatan yang di manaj dengan baik.
manajemen adalah kemampuan ketrampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan, baik bersama orang lain atau melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi. Hersey dan Blanchard (1982) memberi arti manajemen sebagai berikut : “Management as working with and through individuals and groups to accomplish organizational goals” (manajemen merupakan kegiatan yang dilakukan bersama dan melalui seseorang serta kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi).
Stoner (1981) mengemukakan bahwa : “management is the process of planning, organizing, leading, and controlling the efforts or organizing member of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals
Implementasi kedua pengertian tersebut adalah bahwa manajemen merupakan serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakan mengendalikan dan mengembangkan segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan mengembangkan upaya sebagaimana dikemukakan di atas terdapat pembaharuan atau perubahan secara inovatif.[1]
K.H. Abdurrahman Wahid mendefinisikan pesantren sebagai a place where student (santri) live. Pendapat lain mengertikan pesantren sebagai tempat para santri (Dhafier, 1986), sedangkan Poerwadarminta mengartikan pesantren sebagai asrama dan tempat murid-murid belajar mengaji. Louis Ma’luf (1986) mendefinisikan kata pondok sebagai “khon” yaitu “setiap tempat singgah besar yang disediakan untuk menginap para turis dan orang-orang yang berkreasi”. Pondok juga bermakna “Rumah sementara waktu seperti yang didirikan di lading, di hutan dan sebagainya”. [2]
Manajemen Pesantren, lembaga pendidikan islam yang paling variatif. Mengingat adanya kebiasaan dari kiai pendirinya untuk mewarnai pesantrennya itu dengan penekanan pada kajian tertentu. Misalnya, ada pesantren ilmu”alat”, pesantren fikih, pesantren Al-Qur’an, pesantren hadis, atau pesantren tasawuf. Masing-masing penekanan itu didasarkan pada keahlian kiai pengasuhnya. Ditinjau dari segi keterbukaan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dari luar, pesantren dapat dibagi dua: pesantren tradisional (salafi) dan pesantren modern (khalafi). Pesantren salafi bersifat konservatif, sedangkan pesantren khalafi bersifat adaptif. Adaptasi dilakukan terhadap perubahan dan pengembangan pendidikan yang merupakan akibat dari tuntutan perkembangan sains dan teknologi modern. Perbedaan pesantren tradisional dan pesantren modern dapat diidentifikasikan dari perspektif majerialnya. Pesantren modern telah dikelola secara rapi dan sistematis dengan mengikuti kaidah-kaidah manajerial yang umum. Sementara itu, pesantren tradisional berjalan secara alami tanpa berupaya mengelola secara efektif. Maka, pembahasan manajemen ini lebih diarahkan pada pesantren tradisional (salafi) karena pesantren jenis ini menghadapi tantangan multidimensi.

B.     Manajemen Pesantren Tradisional

1.      Kelemahan Manajemen Pesantren Tradisional
Pesantren tradisional merupakan bentuk lemabaga pendidikan islam tertua di Indonesia. Keberadaannya mengiringi kehadiran Islam sebagai salah satu saluran dakwah yang dipandang cukup efektif dalam menggembleng santri agar memiliki pengetahuan agama yang mapan sehingga kelak bias mengajarkan pada orang lain. Kesinambungan generasi pelaku dakwah Islam dapat dibina dan dikader melalui pesantren itu. Hanya saja, usia pesantren tradisional yang begitu tua tidak memiliki korelasi yang signifikan dengan kekuatan atau kemajuan manajemennya. Kondisi manajemen pesantren tradisional hingga hari ini sangat memprihatinkan, suatu keadaan yang membutuhkan solusi dengan segera untuk menghindari ketidakpastian pengelolaan yang berlarut-larut.
Kenyataan ini menggambarkan bahwa kebanyakan pesantren tradisional dikelola berdasarkan tradisi, bukan profesionalisme berdasarkan keahlian (skill), baik human skill, conceptual skill, maupun technical skill secara terpadu. Akibatnya, tidak ada perencanaan yang matang, distribusi kekuasaan atau kewenangan yang baik, dan sebagainya.
Tradisi ini merupakan salah satu kelemahan pesantren meskipun dalam batas-batas tertentu dapat menumbuhkan kelebihan. Dalam perspektif manajerial, landasan tradisi dalam mengelola termasuk pesantren menyebabkan produk pengelolaan itu asal jadi, tidak memiliki fokus strategi yang terarah, dominasi personal terlalu besar, dan cenderung eksklusif dalam pengembangannya.
Bila saja pesantren tradisional sejak semula dikelola secara profesional berdasarkan skill manajerial, tentu telah mampu berkembang dengan pesat menjadi pusat kajian keislaman yang progresif dan produktif dalam mengahsilkan karya-karya ilmiah yang berbobot. Bahkan, dapat mengembangkan kajiannya pada berbagai disiplin ilmu seperti Harvard University di Amerika yang dahulu merupakan “pesantren” umat katolik. Faktor utama keterlambatan ini adalah manajemen.
Oleh karena itu, manajemen yang lemah merupakan sisi kelemahan pesantren tradisional. Padahal manajemen yang mapan untuk sebuah institusi semacam pesantren sangat diperlukan agar kelangsungan proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan baik, dan pada gilirannya dapat menghasilkan para santri dan alumni yang berkualitas dan responsif terhadap tantangan zaman. Sayangnya, idealisme itu menjadi kandas lantaran pola-pola manajemen yang kontra-produktif.
2.      Posisi dan Kekuasaan Kiai
Dikalangan pesantren, kiai merupakan actor utama. Kiailah yang merintis pesantren, mengasuh, menentukan mekanisme belajar dan kurikulum, serta mewarnai pesantren dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan keahlian dan kecenderungan yang dimilikinya. Karena itu, karakteristik pesantren dapat diperhatikan melalui profil kiainya. Kiai ahli Fikih akan mempengaruhi pesantrennya dengan kajian Fikih, kiai ahli ilmu “alat” juga mengupayakan santri di pesantrennya untuk mendalami ahli ilmu “alat”, begitu pula dengan keahlian lainnya juga mempengaruhi idealism fokus kajian di pesantrem yang diasuhnya.
Tugas seorang kiai memang multifungsi: sebagai guru, muballigh, sekaligus manajer. Sebagai guru, kiai menekankan kegiatan pendidikan para santri dan masyarakat sekitar agar memiliki kepribadian muslim yang utama; sebagai muballigh, kiai berupaya menyampaikan ajaran islam kepada siapa pun berdasarkan prinsip memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran ( amar ma’ruf nahi munkar); dan sebagai manajer , kiai memerankan pengendalian dan pengaturan pada bawahannya.
Nur syam menambahkan lagi tiga fungsi kiai: Pertama, sebagai agen budaya. Kiai memainkan peran sebagai penyaring budaya yang merambah masyarakat: Kedua, kiai sebagai mediator, yaitu menjadi penghubung antara kepentingan elemen masyarakat lainnya: Ketiga,sebagai makelar budaya dan mediator. Kiai menjadi penyaring budaya sekaligus penghubung berbagai kepentingan masyarakat.
3.      Strategi Pengelolaan Pesantren
Masa depan pesantren sangat ditentukan oleh faktor manajerial. Pesantren kecil akan berkembang secara signifikan manakala dikelola secara profesional. Dengan pengelolaan yang sama, pesantren yang sudah besar akan bertambah besar lagi. Sebaliknya, pesantren yang telah maju akan mengalami kemunduran manakala manajemennya tidak terurus dengan baik. Sementara itu, jika mengabaikan manajemen, pesantren yang kecil akan gulung tikar dalam menghadapi tantangan multidimensi.
Tantangan itu berupa tuntutan-tuntutan keterbukaan (inklusivisme), pengembangan metodologi, kemampuan manajerial, kolektivitas, demokratisasi, kebersamaan, egalitarianism, dan lain-lain. Semua tantangan itu terakumulasi menjadi tantangan besar memaksa pesantren untuk mengadakan perubahan manajemen.
Dalam kaitannya ini penyelenggara manajemen pendidikan pesantren memiliki nilai sama pentingnya dengan upaya menjaga estafet kepemimpinan. Untuk itu, kiai harus menguasai ilmu keislaman, mengetahui tugas-tugas manajerial, sekaligus ilmu keduniaan yang menjadi tuntutan perkembangan zaman. Dengan pengertian lain, kiai harus visioner dalam menatap masadepan sehingga orientasinya tidak semata-mata pada kecakapan beribadah, tetapi juga kecakapan fungsional dalam mengahadapi tantangan-tantangan baru.[3]

C.     MODERNISASI PESANTREN
Menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat, dunia pesantren mengalami pergeseran kea rah perkembangan yang lebih positif, baik secara structural maupun kultural, yang menyangkut pola kepemimpinan, pola hubungan pimpinan dan santri, pola komunikasi, cara pengambilan keputusan dan sebagainya, yang lebih memperhatikan prinsip-prinsip manajemen ilmiah dengan landasan nilai-nilai islam. Dinamika perkembangan pesantren semacam inilah yang menampilkan sosok pesantren yang dinamis, kreatif, produktif dan efektif serta inovatif dalam setiap langkah yang ditawarkan dan dikembangkannya. Sehingga pesantren merupakan lembaga yang adaptif dan antisipatif terhadap perubahan dan kemajuan zaman dan tekhnologi tanpa meninggalkan nilai-nilai religious.
Dalam hal kepungurusan pesantren, menurut Abdurrahman Wachid, kepengurusan pesantren adakalanya berbentuk sederhana, dimana kyai memegang pimpinan mutlak dalam segala hal, sedangkan kepemimpinannya itu seringkali diwaklkan kepada seorang ustadz senior selaku “lurah pondok”. Dalam pesantren yang telah mengenal bentuk organisatoris yang komplek, peranan “lurah pondok” ini digantikan oleh susunan pengurus lengkap dengan pembagian tugas masing-masing, walaupun ketuanya masih dinamai lurah juga.
Kemajuan yang telah berkembang dalam dunia pesantren  juga dapat dipandang dari sudut-sudut pandang lain, antara lain, dari segi kelembagaan, kurikulum, dan metode pembelajarannya. Semua hal itu tentu memiliki konsekuensi logis yang perlu dan harus dipertimbangkan dalam setiap melakukan modernisasi lembaga pendidikan islam. [4]
1.      Modernisasi Kelembagaan
Setelah pesantren dan system kelembagaan madrasah berada dibawah tanggung jawab dan pengawasan departemen agama maka banyak pesantren yang mendirikan madrasah.
Pesantren mengalami perubahan yang sangat signifikan karena berlangsungnya modernisasi pesantren dijawa sejak masa orde baru. Dalam perubahan-perubahan itu, pesantren kini memiliki empat jenis pendidikan “pertama, pendidikan yang berkonsentrasi pada tafaqquh fi al-din, kedua pendidikan berbasis madrasah, ketiga pendidikan berbasis sekolah umum dan keempat, pendidikan berbasis ketrampilan” (Azra, 2003)
Modernisasi pesantren telah banyak mengubah system dan kelembagaan pendidikan pesantren. Perubahan yang sangat mendasar misalnya terjadi pada spek-aspek tertentu dalam kelembagaan. Dalam hal ini, “banyak pesantren yang tidak hanya mengembangkan madrasah sesuai pola departemen agama, tetapi juga bahkan mendirikan sekolah-sekolah umum dan universitas umum” (Azra, 2003).
Lahirnya seorang ulama merupakan tugas dari pesantren. Ulama tidak mungkin lahir dari lembaga lain misalnya IAIN, lebih-lebih universitas. Karena kebanyakan alumni di IAIN, lebih-lebih universitas cenderung berpandang sekuler dan kurang berpengaruh atau tidak mendapat citra di mata masyarakat. Azra (2003) menambahkan: “ulama keluaran IAIN kebanyakan tidak atau kurang mempunyai kedekatan dengan massa muslim pada tingkatan bawah. Sebagian besar mereka berada di lingkungan birokrasi daripada menjadi ulama yang independen.”
2.      Modernisasi Kurikulum
Sebenarnya gagasan modernisasi pesantren bertitik tolak dari modernisasi pendidikan islam yang mempunyai akar-akar dalam gagasan tentang modernisasi pemikiran dan institusi islam secara keseluruhan yaitu modernisasi pemikiran dan kelembagaan islam yang merupakan prasyarat bagi kebangkitan kaum muslimin dimasa modern. Karena itu, pemikiran kelembagaan islam (termasuk pendidikan) harus di modernisasi sesuai kerangka modernitas (Azra, 2003). Gagasan modernisasi pendidikan islam diawali oleh Ismail Rozi al-faruqi yang mencoba merumuskan langkah-langkah Islamisasi sains, yang meliputi: “penguasaan disiplin ilmu modern, penguasa warisan islam dengan sains modern, pencarian sintesa kreatif antara wawasan intelektual islam dan modern, pengarahan pemikiran islam untuk mencapai kedekatan kepada allah” (Ali Maksum, 2003)
3.      Metodologi Modernisasi
Adanya gagasan modernisasi pesantren yaitu dengan memasukan ilmu-ilmu sekuler (umum) kedalam kurikulum pesantren telah menimbulkan permasalahan. Menurut azra, muncul persoalan tentang bagaimana tepatnya secara epistemologi menjelaskan ilmu-ilmu empiris atau ilmu-ilmu alam dari kerangka epistemology islam. Azra juga menambahkan, kurikulum berorientasi kekinian terus berlanjut dikhawatirkan pesantren tidak mampu lagi memenuhi fungsi pokoknya yaitu menghasilkan manusia-manusia santri. Oleh karena itu menurut azra pesantren harus mengkaji ulang secara cermat dan hati-hati berbagai gagasan modernisasi tersebut dan pesantren harus lebih mengorientasikan peningkatan kualitas para santrinya kearah penguasaan ilmu-ilmu agama.[5]




[1] Sudjana S.H. Djudju, Manajemen Program Pendidikan, (Bandung: Falah Production, 2004), hlm. 16-17.
[2] Fathul Aminudin Aziz, Manajemen Pesantren, (Purwokerto: STAIN Press, 2014), hlm. 7.
[3] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: Erlangga, 2007), hlm. 58-69.
[4] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2012), hlm. 36.
[5] Bashori, “Modernisasi Lembaga Pendidikan Islam” Jurnal Ilmu Sosisal Mamangan. Vol. 6 No. 1, 2007, Hlm 53-58.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar