di tulis oleh: Osi Adi Pratomo Mahasiswa Jurusan MPI'2015 FTIK IAIN Purwokerto
LATAR BELAKANG
Kemajuan
ilmu dan teknologi pesat pada era global ini terasa sekali pengaruhnya dalam
berbagai bidang kehidupan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, sosial
dan budaya, termasuk dalam pendidikan pesantren.
Dalam
rangka menghadapi tuntutan masyarakat lembaga pendidikan masyarakat termasuk
pondok pesantren haruslah bersifat fungsional. Sebab lembaga pendidikan sebagai
salah satu wadah dalam masyarakat bias digunakan sebagai pintu gerbang dalam
menghadapi tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengalami
perubahan.
Lembaga
pesantren perlu mengadakan perubahan secara terus menerus seiring dengan
perkembangan tuntutan-tuntutan yang ada dalam masyarakat. Pengembangan
manajemen pesantren merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan untuk
meningkatkan kualitas atau mutu pesantren. Manajemen mengawal dan memberikan
arahan pada proses berjalannya sebuah lembaga pesantren dapat terpantau. Tidak
berbeda dengan pendidikan lain seperti sekolah formal, pendidikan pesantren
juga membutuhkan manajemen untuk mengembangkan atau memajukan sebuah pesantren.
Manajemen
merupakan hal penting dalam pesantren karena untuk berjalan dengan optimalnya
sebuah pesantren, berkembangnya pesantren, dan untuk kemajuan pesantren
tersebut. Pesantren yang sistem manajemennya rendah atau bahkan tidak baik.
Bisa mengakibatkan mengurangnya daya guna sebuah pesantren.
A.
PENGERTIAN
MANAJEMEN PESANTREN
Salah
satu unsur yang sangat penting dan menunjang keberhasilan suatu pondok
pesantren atau instansi dalam kegiatan yang sudah di sepakati bersama adalah
manajemen. Untuk mencapai sukses, maka tentulah diperlukan suatu komitmen kerja
sama yang baik dalam lembaga pendidikan pondok pesantren serta
kegiatan-kegiatan yang di manaj dengan baik.
manajemen
adalah kemampuan ketrampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan, baik
bersama orang lain atau melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi. Hersey
dan Blanchard (1982) memberi arti manajemen sebagai berikut : “Management as working with and through
individuals and groups to accomplish organizational goals” (manajemen
merupakan kegiatan yang dilakukan bersama dan melalui seseorang serta kelompok
dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi).
Stoner
(1981) mengemukakan bahwa : “management
is the process of planning, organizing, leading, and controlling the efforts or
organizing member of using all other organizational resources to achieve stated
organizational goals”
Implementasi
kedua pengertian tersebut adalah bahwa manajemen merupakan serangkaian kegiatan
merencanakan, mengorganisasikan, menggerakan mengendalikan dan mengembangkan
segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan
prasarana secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan. Dalam kegiatan mengembangkan upaya sebagaimana dikemukakan di
atas terdapat pembaharuan atau perubahan secara inovatif.[1]
K.H.
Abdurrahman Wahid mendefinisikan pesantren sebagai a place where student (santri) live. Pendapat lain mengertikan
pesantren sebagai tempat para santri (Dhafier, 1986), sedangkan Poerwadarminta
mengartikan pesantren sebagai asrama dan tempat murid-murid belajar mengaji.
Louis Ma’luf (1986) mendefinisikan kata pondok sebagai “khon” yaitu “setiap
tempat singgah besar yang disediakan untuk menginap para turis dan orang-orang
yang berkreasi”. Pondok juga bermakna “Rumah sementara waktu seperti yang
didirikan di lading, di hutan dan sebagainya”. [2]
Manajemen
Pesantren, lembaga pendidikan islam yang paling variatif. Mengingat adanya
kebiasaan dari kiai pendirinya untuk mewarnai pesantrennya itu dengan penekanan
pada kajian tertentu. Misalnya, ada pesantren ilmu”alat”, pesantren fikih,
pesantren Al-Qur’an, pesantren hadis, atau pesantren tasawuf. Masing-masing
penekanan itu didasarkan pada keahlian kiai pengasuhnya. Ditinjau dari segi
keterbukaan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dari luar, pesantren
dapat dibagi dua: pesantren tradisional (salafi) dan pesantren modern
(khalafi). Pesantren salafi bersifat konservatif, sedangkan pesantren khalafi
bersifat adaptif. Adaptasi dilakukan terhadap perubahan dan pengembangan
pendidikan yang merupakan akibat dari tuntutan perkembangan sains dan teknologi
modern. Perbedaan pesantren tradisional dan pesantren modern dapat diidentifikasikan
dari perspektif majerialnya. Pesantren modern telah dikelola secara rapi dan
sistematis dengan mengikuti kaidah-kaidah manajerial yang umum. Sementara itu,
pesantren tradisional berjalan secara alami tanpa berupaya mengelola secara
efektif. Maka, pembahasan manajemen ini lebih diarahkan pada pesantren
tradisional (salafi) karena pesantren jenis ini menghadapi tantangan
multidimensi.
B.
Manajemen Pesantren Tradisional
1.
Kelemahan
Manajemen Pesantren Tradisional
Pesantren
tradisional merupakan bentuk lemabaga pendidikan islam tertua di Indonesia.
Keberadaannya mengiringi kehadiran Islam sebagai salah satu saluran dakwah yang
dipandang cukup efektif dalam menggembleng santri agar memiliki pengetahuan
agama yang mapan sehingga kelak bias mengajarkan pada orang lain. Kesinambungan
generasi pelaku dakwah Islam dapat dibina dan dikader melalui pesantren itu.
Hanya saja, usia pesantren tradisional yang begitu tua tidak memiliki korelasi
yang signifikan dengan kekuatan atau kemajuan manajemennya. Kondisi manajemen
pesantren tradisional hingga hari ini sangat memprihatinkan, suatu keadaan yang
membutuhkan solusi dengan segera untuk menghindari ketidakpastian pengelolaan
yang berlarut-larut.
Kenyataan
ini menggambarkan bahwa kebanyakan pesantren tradisional dikelola berdasarkan
tradisi, bukan profesionalisme berdasarkan keahlian (skill), baik human skill,
conceptual skill, maupun technical skill secara terpadu. Akibatnya, tidak ada
perencanaan yang matang, distribusi kekuasaan atau kewenangan yang baik, dan
sebagainya.
Tradisi
ini merupakan salah satu kelemahan pesantren meskipun dalam batas-batas
tertentu dapat menumbuhkan kelebihan. Dalam perspektif manajerial, landasan
tradisi dalam mengelola termasuk pesantren menyebabkan produk pengelolaan itu
asal jadi, tidak memiliki fokus strategi yang terarah, dominasi personal
terlalu besar, dan cenderung eksklusif dalam pengembangannya.
Bila
saja pesantren tradisional sejak semula dikelola secara profesional berdasarkan
skill manajerial, tentu telah mampu berkembang dengan pesat menjadi pusat
kajian keislaman yang progresif dan produktif dalam mengahsilkan karya-karya
ilmiah yang berbobot. Bahkan, dapat mengembangkan kajiannya pada berbagai
disiplin ilmu seperti Harvard University di Amerika yang dahulu merupakan
“pesantren” umat katolik. Faktor utama keterlambatan ini adalah manajemen.
Oleh
karena itu, manajemen yang lemah merupakan sisi kelemahan pesantren
tradisional. Padahal manajemen yang mapan untuk sebuah institusi semacam
pesantren sangat diperlukan agar kelangsungan proses belajar-mengajar dapat
berjalan dengan baik, dan pada gilirannya dapat menghasilkan para santri dan
alumni yang berkualitas dan responsif terhadap tantangan zaman. Sayangnya,
idealisme itu menjadi kandas lantaran pola-pola manajemen yang kontra-produktif.
2.
Posisi dan Kekuasaan
Kiai
Dikalangan
pesantren, kiai merupakan actor utama. Kiailah yang merintis pesantren,
mengasuh, menentukan mekanisme belajar dan kurikulum, serta mewarnai pesantren
dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan keahlian dan kecenderungan yang
dimilikinya. Karena itu, karakteristik pesantren dapat diperhatikan melalui
profil kiainya. Kiai ahli Fikih akan mempengaruhi pesantrennya dengan kajian
Fikih, kiai ahli ilmu “alat” juga mengupayakan santri di pesantrennya untuk
mendalami ahli ilmu “alat”, begitu pula dengan keahlian lainnya juga
mempengaruhi idealism fokus kajian di pesantrem yang diasuhnya.
Tugas
seorang kiai memang multifungsi: sebagai guru, muballigh, sekaligus manajer.
Sebagai guru, kiai menekankan kegiatan pendidikan para santri dan masyarakat
sekitar agar memiliki kepribadian muslim yang utama; sebagai muballigh, kiai
berupaya menyampaikan ajaran islam kepada siapa pun berdasarkan prinsip
memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran ( amar ma’ruf nahi munkar); dan
sebagai manajer , kiai memerankan pengendalian dan pengaturan pada bawahannya.
Nur
syam menambahkan lagi tiga fungsi kiai: Pertama,
sebagai agen budaya. Kiai memainkan peran sebagai penyaring budaya yang
merambah masyarakat: Kedua, kiai
sebagai mediator, yaitu menjadi penghubung antara kepentingan elemen masyarakat
lainnya: Ketiga,sebagai makelar
budaya dan mediator. Kiai menjadi penyaring budaya sekaligus penghubung
berbagai kepentingan masyarakat.
3.
Strategi
Pengelolaan Pesantren
Masa
depan pesantren sangat ditentukan oleh faktor manajerial. Pesantren kecil akan
berkembang secara signifikan manakala dikelola secara profesional. Dengan
pengelolaan yang sama, pesantren yang sudah besar akan bertambah besar lagi.
Sebaliknya, pesantren yang telah maju akan mengalami kemunduran manakala
manajemennya tidak terurus dengan baik. Sementara itu, jika mengabaikan
manajemen, pesantren yang kecil akan gulung tikar dalam menghadapi tantangan
multidimensi.
Tantangan
itu berupa tuntutan-tuntutan keterbukaan (inklusivisme), pengembangan
metodologi, kemampuan manajerial, kolektivitas, demokratisasi, kebersamaan,
egalitarianism, dan lain-lain. Semua tantangan itu terakumulasi menjadi
tantangan besar memaksa pesantren untuk mengadakan perubahan manajemen.
Dalam
kaitannya ini penyelenggara manajemen pendidikan pesantren memiliki nilai sama
pentingnya dengan upaya menjaga estafet kepemimpinan. Untuk itu, kiai harus
menguasai ilmu keislaman, mengetahui tugas-tugas manajerial, sekaligus ilmu
keduniaan yang menjadi tuntutan perkembangan zaman. Dengan pengertian lain,
kiai harus visioner dalam menatap masadepan sehingga orientasinya tidak
semata-mata pada kecakapan beribadah, tetapi juga kecakapan fungsional dalam
mengahadapi tantangan-tantangan baru.[3]
C.
MODERNISASI PESANTREN
Menghadapi
perubahan zaman yang begitu cepat, dunia pesantren mengalami pergeseran kea rah
perkembangan yang lebih positif, baik secara structural maupun kultural, yang
menyangkut pola kepemimpinan, pola hubungan pimpinan dan santri, pola komunikasi,
cara pengambilan keputusan dan sebagainya, yang lebih memperhatikan
prinsip-prinsip manajemen ilmiah dengan landasan nilai-nilai islam. Dinamika
perkembangan pesantren semacam inilah yang menampilkan sosok pesantren yang
dinamis, kreatif, produktif dan efektif serta inovatif dalam setiap langkah
yang ditawarkan dan dikembangkannya. Sehingga pesantren merupakan lembaga yang
adaptif dan antisipatif terhadap perubahan dan kemajuan zaman dan tekhnologi
tanpa meninggalkan nilai-nilai religious.
Dalam
hal kepungurusan pesantren, menurut Abdurrahman Wachid, kepengurusan pesantren
adakalanya berbentuk sederhana, dimana kyai memegang pimpinan mutlak dalam
segala hal, sedangkan kepemimpinannya itu seringkali diwaklkan kepada seorang
ustadz senior selaku “lurah pondok”. Dalam pesantren yang telah mengenal bentuk
organisatoris yang komplek, peranan “lurah pondok” ini digantikan oleh susunan
pengurus lengkap dengan pembagian tugas masing-masing, walaupun ketuanya masih
dinamai lurah juga.
Kemajuan
yang telah berkembang dalam dunia pesantren
juga dapat dipandang dari sudut-sudut pandang lain, antara lain, dari
segi kelembagaan, kurikulum, dan metode pembelajarannya. Semua hal itu tentu
memiliki konsekuensi logis yang perlu dan harus dipertimbangkan dalam setiap melakukan
modernisasi lembaga pendidikan islam. [4]
1.
Modernisasi
Kelembagaan
Setelah
pesantren dan system kelembagaan madrasah berada dibawah tanggung jawab dan
pengawasan departemen agama maka banyak pesantren yang mendirikan madrasah.
Pesantren mengalami
perubahan yang sangat signifikan karena berlangsungnya modernisasi pesantren
dijawa sejak masa orde baru. Dalam perubahan-perubahan itu, pesantren kini
memiliki empat jenis pendidikan “pertama, pendidikan yang berkonsentrasi pada
tafaqquh fi al-din, kedua pendidikan berbasis madrasah, ketiga pendidikan
berbasis sekolah umum dan keempat, pendidikan berbasis ketrampilan” (Azra,
2003)
Modernisasi
pesantren telah banyak mengubah system dan kelembagaan pendidikan pesantren.
Perubahan yang sangat mendasar misalnya terjadi pada spek-aspek tertentu dalam
kelembagaan. Dalam hal ini, “banyak pesantren yang tidak hanya mengembangkan
madrasah sesuai pola departemen agama, tetapi juga bahkan mendirikan
sekolah-sekolah umum dan universitas umum” (Azra, 2003).
Lahirnya
seorang ulama merupakan tugas dari pesantren. Ulama tidak mungkin lahir dari
lembaga lain misalnya IAIN, lebih-lebih universitas. Karena kebanyakan alumni
di IAIN, lebih-lebih universitas cenderung berpandang sekuler dan kurang
berpengaruh atau tidak mendapat citra di mata masyarakat. Azra (2003)
menambahkan: “ulama keluaran IAIN kebanyakan tidak atau kurang mempunyai
kedekatan dengan massa muslim pada tingkatan bawah. Sebagian besar mereka
berada di lingkungan birokrasi daripada menjadi ulama yang independen.”
2.
Modernisasi
Kurikulum
Sebenarnya
gagasan modernisasi pesantren bertitik tolak dari modernisasi pendidikan islam
yang mempunyai akar-akar dalam gagasan tentang modernisasi pemikiran dan
institusi islam secara keseluruhan yaitu modernisasi pemikiran dan kelembagaan
islam yang merupakan prasyarat bagi kebangkitan kaum muslimin dimasa modern.
Karena itu, pemikiran kelembagaan islam (termasuk pendidikan) harus di
modernisasi sesuai kerangka modernitas (Azra, 2003). Gagasan modernisasi
pendidikan islam diawali oleh Ismail Rozi al-faruqi yang mencoba merumuskan
langkah-langkah Islamisasi sains, yang meliputi: “penguasaan disiplin ilmu
modern, penguasa warisan islam dengan sains modern, pencarian sintesa kreatif
antara wawasan intelektual islam dan modern, pengarahan pemikiran islam untuk
mencapai kedekatan kepada allah” (Ali Maksum, 2003)
3.
Metodologi
Modernisasi
Adanya
gagasan modernisasi pesantren yaitu dengan memasukan ilmu-ilmu sekuler (umum)
kedalam kurikulum pesantren telah menimbulkan permasalahan. Menurut azra,
muncul persoalan tentang bagaimana tepatnya secara epistemologi menjelaskan
ilmu-ilmu empiris atau ilmu-ilmu alam dari kerangka epistemology islam. Azra
juga menambahkan, kurikulum berorientasi kekinian terus berlanjut dikhawatirkan
pesantren tidak mampu lagi memenuhi fungsi pokoknya yaitu menghasilkan
manusia-manusia santri. Oleh karena itu menurut azra pesantren harus mengkaji
ulang secara cermat dan hati-hati berbagai gagasan modernisasi tersebut dan
pesantren harus lebih mengorientasikan peningkatan kualitas para santrinya
kearah penguasaan ilmu-ilmu agama.[5]
[1] Sudjana S.H. Djudju, Manajemen Program Pendidikan, (Bandung:
Falah Production, 2004), hlm. 16-17.
[2] Fathul Aminudin Aziz, Manajemen Pesantren, (Purwokerto: STAIN
Press, 2014), hlm. 7.
[3] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang:
Erlangga, 2007), hlm. 58-69.
[4] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana,
2012), hlm. 36.
[5] Bashori, “Modernisasi Lembaga Pendidikan Islam” Jurnal Ilmu Sosisal Mamangan.
Vol. 6 No. 1, 2007, Hlm 53-58.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar